Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kota Pasuruan – Diakhir masa tugasnya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, Rabu (7/1/2026),  

    Dapur SPPG tersebut berada di Jalan Gajah Mada No. 19, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. 

    Peresmian ini menjadi bagian nyata dukungan Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak sekolah.

    AKBP Davis Busin Siswara yang akan mengemban jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi itu mengatakan, dapur SPPG sebelumnya merupakan rumah dinas Kapolres yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.

    “Dapur SPPG ini wujud kerja bersama semua pihak untuk masyarakat Kota Pasuruan, " ungkapnya.

    Ia berharap nantinya keberadaan SPPG ini membawa manfaat nyata untuk masyarakat di Kota Pasuruan.

    Sementara itu, Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo yang hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa SPPG Polres Pasuruan Kota merupakan SPPG ke-14 yang telah diresmikan di wilayah Kota Pasuruan. 

    Ia menyebutkan, kehadiran SPPG bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia.

    “Program ini bukan hanya soal makanan, tetapi tentang masa depan anak-anak kita menuju Indonesia Emas. Kami berharap pada tahun 2026 Kota Pasuruan memiliki 34 SPPG yang aktif dan berkelanjutan, ” ungkap Walikota Pasuruan. (*)

    kota pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Terdakwa Korupsi PKBM Kota Pasuruan Kembalikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami